oleh Prof. Dr. Ir. Otto Soemarwoto
Pencagaralaman adalah padanan nature conservation. Kata cagar alam telah lama digunakan dan telah menjadi baku. Cagar alam adalah sebidang lahan yang dijaga untuk melindungi fauna dan flora yang ada di dalamnya. Di dalam cagar alam tidak dibolehkan adanya segala jenis eksploitasi.
Pencagaralaman adalah padanan nature conservation. Kata cagar alam telah lama digunakan dan telah menjadi baku. Cagar alam adalah sebidang lahan yang dijaga untuk melindungi fauna dan flora yang ada di dalamnya. Di dalam cagar alam tidak dibolehkan adanya segala jenis eksploitasi.
Mencagar (to conserve) adalah pengawetan atau pelestarian. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia 'cagar' berarti benda yang dipakai sebagai tanggungan pinjaman atau hutang. 'Mencagar' berarti memberikan barang sebagai tanggungan pinjaman. Apabila dihubungkan dengan arti cagar alam sesuai dengan konsep, bumi bukanlah milik kita, melainkan milik anak cucu kita. Kita hanyalah meminjamnya dari anak cucu kita dan harus mengembalikannya kepada mereka dalam keadaan yang baik. Bahkan harus lebih baik dari semula sebagai pembayaran bunganya. Cagar alam itu merupakan tanggungan atau pinjaman, bahwa kita akan mengembalikan pinjaman itu.
Sejak manusia ada di bumi, ia telah memanfaatkan hewan dan tumbuhan dalam lingkungan. Mula-mula dengan cara seadanya, yaitu apa yang ia temui di alam. Tetapi tidak semuanya ia tangkap atau ambil. Melainkan berdasarkan pengalaman ia menyeleksi hewan dan tumbuhan yang dianggapnya berguna. Hewan dan tumbuhan yang di seleksi kemudian ia pelihara dan budidayakan. Mulai lahirlah pertanian dan peternakan.
Dalam pandangan ekonomi masa kini, segala macam sumber daya harus dimanfaatkan. Karena itu, konsep sebidang lahan yang tidak boleh dijamah, sukar untuk diterima. Tekanan makin besar agar cagar alam diikut sertakan di dalam proses pembangunan. Untuk mengatasi tekanan ini dipakailah konsep 'Taman Nasional'. Pada prinsipnya taman nasional sama dengan cagar alam, tetapi di dalamnya dapat dilakukan kegiatan pembangunan yang tidak bertentangan dengan tujuan pencagaralaman. Kegiatan itu misalnya, pariwisata, penelitian dan pendidikan.
Pencagaralaman seperti tertera dalam Strategi Pencagaralaman Sedunia (World Conservation Strategy) mempunyai tujuan yaitu: memelihara proses ekologi yang esensial system pendukung kehidupan, mempertahankan keanekaragaman dan menjamin pemanfaatan jenis dan ekosistem secara terlanjutkan.
Ketiga tujuan tersebut saling berkaitan. Tujuan ketiga menyatakan secara eksplisit, pencagaran tidak berlawanan dengan pemanfaatan jenis dan ekosistem. Tetapi, pemanfaatan itu haruslah dilakukan dengan cara yang menjamin adanya kesinambungan, artinya kepunahan jenis dan kerusakan ekosistem tidak boleh terjadi. Dengan terjaganya keanekaan jenis dan tidak rusak ekosistem, ekologi yang esensial dalam sistem pendukung kehidupan akan dapat terpelihara pula, misalnya, fungsi hidrologi.
Batas merupakan hal yang sangat esensial untuk daerah yang dilindungi. Batas itu harus jelas, baik di peta maupun di lapangan. Batas yang jelas dapat menghindari terjadinya sengketa. Bila terjadi sengketa, batas tersebut merupakan dasar bagi penyelesaian sengketa. Batas yang jelas juga menjadi pegangan kuat bagi para petugas untuk melakukan pengawasan, perlindungan dan penertiban. Lewat perjuangan yang panjang maka sekarang ini kita mengenal istilah batas hutan adat yang menjadi milik mutlak masyarakat adat. Luas juga menjadi hal yang sangat esensial untuk daerah yang dilindungi karena semakin sempit suatu daerah semakin besar kecepatan kepunahan jenis lahan daerah itu. Jika luas ini dipersempit terus menerus maka akan mendesak satwa jenis tertentu untuk punah.
Jumlah jenis di suatu daerah ditentukan oleh kecepatan kepunahan jenis dan kecepatan imigrasi atau masuknya jenis ke dalam daerah tersebut. Kepunahan jenis mengurangi jumlah jenis. Proses ini terjadi terus-menerus melalui persaingan antar jenis, iklim yang tidak tentu dan bencana alam yang dapat merusak habitat jenis didaerah itu. Hasil penelitian mereka menunjukkan, jumlah pohon jenis tertentu per hektar tidaklah banyak. Karena itu, dalam hutan yang besar jumlah jenisnya, terdapat rata-rata jumlah individu yang rendah masing-masing jenis. Hal yang serupa berlaku untuk fauna.
Faktor yang mempengaruhi kerentanan kepunahan jenis ialah makin tinggi kepadatan jenis makin besar terjadinya tumpang tindih cara hidup berbagai jenis. Karena itu, dengan memperluas daerah, kepadatan jenis akan menurun. Dengan demikian, dibawah kondisi yang sama, kecepatan kepunahan jenis akan lebih kecil di daerah yang luas dibanding dengan di daerah yang sempit.
Imigran jenis baru ke dalam suatu daerah akan mempertinggi jumlah jenis. Peluang suatu jenis yang datang merupakan jenis baru yang belum ada di daerah itu. Jenis yang baru itu dapat kita anggap datang dari suatu daerah yang merupakan sumber jenis. Makin dekat sumber jenis itu, makin banyak jenis yang dapat datang. Sebaliknya, makin jauh sumber jenis, makin sedikit jenis yang dapat datang. Imigrasi dapat pula diperbesar, apabila ada jembatan antara daerah itu dengan sumber jenis. Jembatan itu dapat berupa hutan yang menghubungkan daerah itu dengan sumber jenis.
Secara garis besar, daerah di dalam cagar alam terbagi dalam tiga daerah. Daerah 1 diperuntukkan bagi pariwisata yang intensif. Daerah 2 untuk pariwisata yang terbatas, serta penelitian dan pendidikan yang intensif. Daerah 3 merupakan daerah yang terbatas, yang dilindungi dengan ketat dan orang hanya boleh masuk dengan izin khusus. Daerah ini dapat dipakai untuk penelitian dan pendidikan yang tidak merusak.
Tujuan daerah yang dilindungi adalah untuk pencagaralaman. Oleh karena itu, pengembangan daerah yang dilindungi tidak boleh berlawanan dengan tujuan itu. Pengembangan yang tidak bertentangan dengan tujuan itu ialah penggunaan daerah itu untuk penelitian dan pendidikan. Pengembangan pariwisata dapat juga diatur, agar tidak berlawanan dengan tujuan pencagaralaman. Jenis kegiatan lain, misalnya eksploitasi tumbuhan dan hewan serta pertambangan tidaklah sesuai dengan tujuan daerah itu untuk pencagaralaman. Karena secara langsung menyebabkan kerusakan pada fauna, flora dan bentang alam. Kecuali itu juga akan mendorong terjadinya pemukiman dan pembangunan jalan raya.
Cagar alam mempunyai fungsi utama yaitu utnuk menyimpan jenis dalam keadaan hidup. Koleksi hidup itu sewaktu-waktu dapat kita gunakan, tetapi bukan untuk tujuan ekonomi melainkan tujuan ilmiah.
Komentar